
Rapat Pengharmonisasian Ranperbup secara Daring
12 February 2025 || Author : Admin
Rapat Pengharmonisasian secara Daring
Selasa / 11 Februari 2025 Pukul 09.00 Wib Kanwil Kementerian Hukum bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati Padang Pariaman yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Hendra Kurnia Putra selaku Kepala Divisi P3H, dan Rivai Putra selaku Ketua Tim Kerja Wilayah I / Perancang Ahli Madya.
Rapat dihadiri oleh Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPMD Provinsi. Dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dihadiri oleh Hendri Satria selaku Kepala DPMD, Maizar Selaku Kepala BKPSDM, Riki Zakaria selaku Kepala Bagian Hukum, Ali Mustafa selaku Kepala Bagian Organisasi, Dinas Pendidikan beserta jajaran dan Perancang Peraturan Perundang Undangan dihadiri oleh Salma Farianis, Arie Leo Tama, Desmon Ibnu Ichasan
Judul Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas antara lain :
1.Rancangan Peraturan Bupati Pariaman tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman
2.Rancangan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3.Rancangan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Pembentukan Nagari Persiapan di Kabupaten Padang Pariaman
4.Rancangan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negar di Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Padang Pariaman
Hasil pengharmonisasian disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan analis hukum antara lain : Andros Timon, Rita Adriani, Vico Novindo, Ririd Poerwanta, Stephani Eka Putri, Hayati Rahman, Ikaputri Riffaldi.
Peraturan Bupati memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan.
Berita Lainnya
Berita Populer
Produk Hukum
- KEPUTUSAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 169/KEP/BPP/2025 TENTANG PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2025
- KEPUTUSAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 168/KEP/BPP/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN AJARAN 2005/2026
- KEPUTUSAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 158/KEP/BPP/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TM REAKSI CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA
- KEPUTUSAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 146/KEP/BPP/2025 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN SMART CITY PERIODE 2025-2029
- KEPUTUSAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 96/KEP/BPP/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM TERPADU PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKUSOR NARKOTIKA TAHUN 2025
Produk Hukum Populer
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK NAGARI
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 1 TAHUN 2018 LAMPIRAN II TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
- PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NAGARI TAHUN ANGGRAN 2019
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PEMERINTAHAN NAGARI
- PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN