ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – PENJABARAN PERUBAHAN
2024
PERBUP KAB. PADANG PARIAMAN NO. 21, BD. 2024/ TLD NO. 21, 4 HLM
PERATURAN BUPATI KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024.
ABSTRAK
|
:
|
-
|
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
|
|
|
-
|
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2017; UU No.47 tahun 2024; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; PERDAKAB PADANG PARIAMAN No. 8 Tahun 2023.
|
|
|
-
|
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berupa Pendapatan daerah mengalami Penambahan sedangkan Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah mengalami Pengurangan.
|
Catatan
|
:
|
-
-
|
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 30 [Oktober 2024.
Lamp : 1131 hlm
|