• Home
  • Profil
    • Dasar Hukum
    • Visi Misi
    • Personil
    • SOP
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
    • Intruksi Bupati
    • Memorandum of Understanding
    • Undang-Undang
    • Perjanjian Kerjasama
    • Peraturan Menteri
  • Monografi
    • Rancangan Peraturan Daerah
    • Rancangan Peraturan Bupati
    • Naskah Akademik
  • Putusan
  • Artikel Hukum
    • Artikel Hukum
    • Berita Hukum
  • Dokumentasi
  • Link
    • JDHIN
    • Padang Pariaman
    • PPID
    • Lumbung Data
    • Span-Lapor
    • Intan Bernik
  • DOKUMEN HUKUM
  1. Home
  2. Halaman Produk Hukum

Halaman Produk Hukum

TIPE DOKUMEN : PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
JUDUL : Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
T.E.U BADAN / PENGARANG :
NOMOR PERATURAN : 3
JENIS PERATURAN : Peraturan Daerah
SINGKATAN JENIS PERATURAN : Perda
TEMPAT PENETAPAN : PARIT MALINTANG
TANGGAL-BULAN-TAHUN PENETAPAN : -
SUMBER :
SUBJEK :
STATUS PERATURAN :
BAHASA : INDONESIA
LOKASI : Padang Pariaman
BIDANG HUKUM : Lainnya
ABSTRAK : Lihat Abstrak
LAMPIRAN & DOWNLOAD FILE : Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043.pdf (0)

DOWNLOAD

Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043.pdf (0)

Produk Hukum Populer

  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK NAGARI
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 1 TAHUN 2018 LAMPIRAN II TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
  • PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NAGARI TAHUN ANGGRAN 2019
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PEMERINTAHAN NAGARI
  • PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN

PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN - RENCANA

 

2024

 

PERDA KAB. PADANG PARIAMAN NO. 3, LD. 2024/NO. 2. TLD NO. 3, 7 HLM

 

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN

 

ABSTRAK

 

:

-

Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merdeka, bersatu dan berdaulat berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar  Negara Republik Indonesia Rahun 1945 dilaksanakan Pembangunan nasional berdasar atas Demokrasi Ekonomi. Pembangunan Nasional dibidang Ekonomi dilaksanakan dalam rangka menciptakan Struktur Ekonomi yang kukuh melalui Pembangunan Industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh.

 

 

-

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah  : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan  UU No.11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang No 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2015; Permenperin No.110/M-IND/PER/12/2015; PERDAPROV.SUMBAR No. 14 Tahun 2018.

 

 

-

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 -2043 disusun melalui beberapa tahapan proses; penyusunan strategi, program dan tahapan-tahapan kegiatan pembangunan industry. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Padang Pariaman disusun dengan mengacu kepada: Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (2015-2035), Rencana Pembangunan Induk Provinsi (RPIP) 2018-2023, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang Pariaman, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Padang Pariaman, Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW), Potensi daerah Padang Pariaman serta potensi industry yang sedang berkembang.

Catatan

:

-

Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Maret 2024 dan ditetapkan tanggal 28 Maret 2024.

 

 

-

Penjelasan : 98 hlm

           

     

 

 

 

Detail Abstrak

PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN - RENCANA

 

2024

 

PERDA KAB. PADANG PARIAMAN NO. 3, LD. 2024/NO. 2. TLD NO. 3, 7 HLM

 

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN

 

ABSTRAK

 

:

-

Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merdeka, bersatu dan berdaulat berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar  Negara Republik Indonesia Rahun 1945 dilaksanakan Pembangunan nasional berdasar atas Demokrasi Ekonomi. Pembangunan Nasional dibidang Ekonomi dilaksanakan dalam rangka menciptakan Struktur Ekonomi yang kukuh melalui Pembangunan Industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh.

 

 

-

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah  : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan  UU No.11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang No 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2015; Permenperin No.110/M-IND/PER/12/2015; PERDAPROV.SUMBAR No. 14 Tahun 2018.

 

 

-

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 -2043 disusun melalui beberapa tahapan proses; penyusunan strategi, program dan tahapan-tahapan kegiatan pembangunan industry. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Padang Pariaman disusun dengan mengacu kepada: Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (2015-2035), Rencana Pembangunan Induk Provinsi (RPIP) 2018-2023, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang Pariaman, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Padang Pariaman, Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW), Potensi daerah Padang Pariaman serta potensi industry yang sedang berkembang.

Catatan

:

-

Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Maret 2024 dan ditetapkan tanggal 28 Maret 2024.

 

 

-

Penjelasan : 98 hlm

           

     

 

 

 

© Copyright TIM IT KABUPATEN PADANG PARIAMAN. 2018