PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 - PERUBAHAN KELIMA
2024
PERBUP KAB. PADANG PARIAMAN NO. 8, BD. 2024/ NO. 8, 7 HLM
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK
|
:
|
-
|
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Berdasarkan perhitungan komponen gaji ketiga belas diatas terdapat kekurangan antar komponen sehingga perlu dilakukan penyesuaian atau pergeseran antar komponen belanja tersebut.
|
|
|
-
|
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; PERDAKAB PADANG PARIAMAN No.3 Tahun 2022; No.8 tahun 2023; PERBUP PADANG PARIAMAN No.24 tahun 2023.
|
|
|
-
|
Perbup ini menjelaskan adanya pergeseran anggaran meliputi antara lain: pendapatan transfer, anggaran belanja operasi, dan anggaran belanja modal.
|
Catatan
|
:
|
-
|
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Juni 2024 dan ditetapkan tanggal 4 Juni 2024.
|
|
|
-
|
Lamp : 1079 hlm
|