TATA RUANG KAWASAN TIRAM - RENCANA DETAIL
2024
PERBUP KAB. PADANG PARIAMAN NO. 6, BD. 2024/ NO. 6, 52 HLM
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN TIRAM TAHUN 2024-2044
ABSTRAK
|
:
|
-
|
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail tata ruang Kawasan Tiram Tahun 2024-2044.
|
|
|
-
|
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 11 Tahun 2021; PERDAKAB PADANG PARIAMAN No. 5 Tahun 2020.
|
|
|
-
|
Perbup ini menjelaskan mengenai Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan dengan luas kurang lebih 8.026,49 Hektare. Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, dan Peraturan Zonasi.
|
Catatan
|
:
|
-
|
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Maret 2024 dan ditetapkan tanggal 28 Maret 2024.
|
|
|
|
|
|
|