KELAS JABATAN - PERUBAHAN
2022
PERBUP KAB. PADANG PARIAMAN NO. 1, BD. 2022/ NO. 1, 4 HLM
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK
|
:
|
-
|
bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemerintah Kelas Jabatan Dilingkungan Instansi Kabupaten Padang Pariaman dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan.
|
|
|
-
|
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 17 tahun 2020; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpanrb No.20 Tahun 2010; Permenpanrb No. 39 Tahun 2013; Permenpanrb No.41 Tahun 2018.
|
|
|
-
|
Mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
|
Catatan
|
:
|
-
-
|
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 3 Januari 2022 dan ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022.
Lamp : 448 Hlm
|